Skip to main content

Pembahasan Tentang Kebijakan Publik

Sumber: Google


Kebijakan publik atau public policy yang diambil pemerintah di belahan dunia manapun, termasuk di Indonesia merupakan aktivitas pemerintah untuk memecahkan masalah yang terjadi di tengah masyarakat, baik secara langsung maupun melalui berbagai lembaga pemerintah. Kebijakan publik menurut hemat saya adalah keputusan-keputusan yang mengikat bagi orang banyak pada tataran strategis atau bersifat garis besar yang dibuat oleh pemegang otoritas publik. Sebagai keputusan yang mengikat publik maka kebijakan publik haruslah dibuat oleh otoritas politik, yakni mereka yang menerima mandat dari publik atau orang banyak, umumnya melalui suatu proses pemilihan untuk bertindak atas nama rakyat banyak.
Terminologi kebijakan publik menunjuk pada serangkaian peralatan pelaksanaan yang lebih luas dari peraturan perundang-undangan, mencakup juga aspek anggaran dan struktur pelaksana. Siklus kebijakan publik sendiri bisa dikaitkan dengan pembuatan kebijakan, pelaksanaan kebijakan dan evaluasi kebijakan. Bagaimana keterlibatan publik dalam setiap tahapan kebijakan bisa menjadi ukuran tentang tingkat kepatuhan negara kepada amanat rakyat yang berdaulat atasnya.
Dalam konsep yang sederhana, pada intinya pengertian kebijakan publik adalah konsep yang mendasari rencana organisasi publik atau rencana pemerintah dalam mengatur kepentingan orang banyak atau kepentingan umum. Selain konsep yang sederhana mengenai kebijakan publik, ada juga pengertian dari kebijakan publik secara umum, yaitu segala hal yang dikerjakan maupun yang tidak dikerjakan oleh pemerintah untuk kepentingan orang banyak atau umum. Dalam hal ini, kata segala hal mengacu pada setiap aturan yang ada dalam kehidupan bersama dalam hubungan warga dengan warga maupun hubungan warga dengan pemerintah. Beberapa bentuk dari kebijakan publik yang telah dituangkan ke dalam peraturan perundang-undangan adalah seperti peraturan presiden serta peraturan daerah.
Selanjutnya, Anderson (1975) mengemukakan definisi lain dari kebijakan publik. Ia mengemukakan bahwa pengertian kebijakan publik adalah bentuk-bentuk kebijakan yang dibangun oleh para pejabat dan badan-badan pemerintah. Kebijakan-kebijakan tersebut mempunyai beberapa implikasi.Yang pertama, kebijakan publik selalu memiliki tindakan yang mengarah pada tujuan tertentu.Yang kedua, kebijakan yang berisi tindakan pemerintah adalah sesuatu yang benar-benar dilakukan oleh pemerintah.Kebijakan publik juga memiliki makna yang positif maupun negatif.Dalam makna yang bersifat positif, pemerintah memutuskan bertindak untuk masalah tertentu setidaknya berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.Sedangkan dalam makna yang bersifat negatif, pemerintah memutuskan untuk tidak melakukan sesuatu.
Lebih lanjut dikatakan Anderson ada elemen-elemen penting yang terkandung dalam kebijakan publik antara lain mencakup:
1.         Kebijakan selalu mempunyai tujuan atau berorientasi pada tujuan tertentu.
2.         Kebijakan berisi tindakan atau pola tindakan pejabat-pejabat pemerintah.
3.         Kebijakan adalah apa yang benar-benar dilakukan oleh pemerintah, dan bukan apa yang bermaksud akan dilakukan.
4.         Kebijakan publik bersifat positif (merupakan tindakan pemerintah mengenai suatu masalah tertentu) dan bersifat negatif (keputusan pejabat pemerintah untuk tidak melakukan sesuatu).
5.         Kebijakan publik (positif) selalu berdasarkan pada peraturan perundangan tertentu yang bersifat memaksa (otoritatif).
Sebagai keputusan yang mengikat publik maka kebijakan publik haruslah dibuat oleh otoritas politik, yakni mereka yang menerima mandat dari publik atau orang banyak, umumnya melalui suatu proses pemilihan untuk bertindak atas nama rakyat banyak. Selanjutnya, kebijakan publik akan dilaksanakan oleh administrasi negara yang di jalankan oleh birokrasi pemerintah. Fokus utama kebijakan publik dalam negara modern adalah pelayanan publik, yang merupakan segala sesuatu yang bisa dilakukan oleh negara untuk mempertahankan atau meningkatkan kualitas kehidupan orang banyak. Menyeimbangkan peran negara yang mempunyai kewajiban menyediakan pelayan publik dengan hak untuk menarik pajak dan retribusi; dan pada sisi lain menyeimbangkan berbagai kelompok dalam  masyarakat dengan berbagai kepentingan serta mencapai amanat konstitusi.
Studi kebijakan publik dalam konteks Indonesia menjadi semakin penting dan menarik jika dikaitkan dengan wacana otonomi daerah yang kini tengah dijalankan. Pelaksanaan otonomi daerah tersebut diharapkan akan memberi kesejahteraan kepada sebagian besar rakyat, namun dibalik harapan tersebut juga diliputi kekhawatiran. Otonomi daerah dicemaskan hanya akan melahirkan “raja-raja kecil” di daerah, yang tidak memedulikan kesejahteraan rakyat. Dengan demikian, maka studi kebijakan publik dengan alasan profesional semakin dibutuhkan.
Dalam posisi yang bersebelahan dengan  kebijakan publik yang semakin penting, perihal kebijakan publik akan menjadi sebuah upaya tanggung jawab dari pemerintah untuk melayani masyarakat sebagai individu yang menjadi ladang penerapan kebijakan publik. Kebijakan publik menjadi sebuah tindakan pemegang kebijakan untuk melakukan sesuatu atau untuk tidak melakukan sesuatu terhadap masyarakatnya. Kemudian diambil suatu upaya untuk mencapai kebijakan publik yang tepat sasaran sesuai dengan prinsip good governance. Maka dibentuklah suatu agenda kebijakan yang dimaksudkan sebagai wadah untuk menampung masalah-masalah yang akan diselesaikan oleh pemerintah.
Agenda kebijakan berbentuk daftar masalah tersebut kemudian di identifikasi oleh lembaga pengambil keputusan untuk dijadikan pembahasan guna menentukan kebijakan publik yang akan diambil. Tetapi kenyataan yang diterima oleh masyarakat agenda kebijakan tidak sepenuhnya tercapai, karena dalam penerapannya kelembagaan pemerintah malah mendapat permasalahan yang lebih rumit. Hal ini disebabkan antara lain keterbatasan waktu dan begitu banyaknya masalah yang harus ditangani oleh sebuah lembaga pengambil keputusan.
Korupsi adalah penyebab utama mengapa tingkat kesejahteraan masyarakat di Indonesia tidak bisa ditingkatkan melalui kebijakan pemerintah. Fenomena korupsi juga menjelaskan mengapa krisis multi-dimensional di Indonesia yang terjadi sejak tahun 1998 terjadi berkepanjangan dan tak kunjung bisa ditanggulangi. Tidak berlebihan jika seorang pakar mengatakan bahwa korupsi adalah akar dari semua masalah (the root of evils) di Indonesia. Dari perspektif administrasi publik, penyebab korupsi adalah rendahnya akuntabilitas birokrasi publik. Selain itu tidak diikutkannya masyarakat dalam proses pembuatan kebijakan dalam birokrasi membuat akuntabiltas birokrasi sulit diwujudkan.
Mencegah korupsi dan kolusi tidaklah begitu sulit, kalau kita semua sadar untuk menempatkan kepentingan umum (kepentingan rakyat banyak) di atas kepentingan pribadi dan golongan. Sebab betapapun sempurnanya peraturan, kalau niat korup tetap ada di hati yang memiliki peluang untuk melakukan perbuatan tidak terpuji tersebut, korupsi akan terus terjadi. Sebab faktor mental yang menentukan. Selain itu, hendaklah dipahami juga tanggung jawab atas perbuatan terkutuk ini (apabila dilakukan dengan cara kolusi) tidak hanya terletak pada mental pejabat saja, tetapi juga terletak pada mental pengusaha tertentu yang berkolusi yang selalu ingin menggoda oknum pejabat untuk mendapatkan fasilitas dan keuntungan sebesar-besarnya. Walaupun pejabat ingin melakukan korupsi, kalau tidak disambut oleh oknum pengusaha berupa pemberian suap atau janji memberi imbalan, korupsi tidak akan separah ini. Suap sungguh sangat berbahaya, karena si penerima suap tidak akan tanggung-tanggung dalam menyalahgunakan kewenangannya, sehingga kekayaan dan aset negara dipreteli dalam jumlah milyaran atau trilyunan rupiah.
Adanya siklus kebijakan memberikan keuntungan, antara lain untuk membantu mempermudah kompleksitas perumusan kebijakan publik, memberikan kesempatan yang bagus untuk melakukan kajian-kajian kebijakan publik yang relevan secara sistematis dan analitis sesuai dengan batasan area, dan sebagai tolak ukur untuk menilai efektivitas dan efisiensi sebuah kebijakan dilihat berdasarkan masing-masing tahapan itu.




Comments

Popular posts from this blog

MAKALAH PENGETAHUAN DASAR KOMPUTER

PENGETAHUAN DASAR KOMPUTER DISUSUN OLEH:               NAMA              :                NPM                  :                MK                    : APLIKASI KOMPUTER               DOSEN             :                                       , M.Kom            ...

LAPORAN OBSERVASI DAN WAWANCARA TK AL- REZA

LAPORAN OBSERVASI DAN WAWANCARA TK AL- REZA DISUSUN OLEH: NAMA              :          NPM                 :          DOSEN             :           PRODI              :         PG-PAUD FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN UNIVERSITAS ALMUSLIM BIREUEN 2019 KATA PENGANTAR Assalamu’alaikum warohmatullahi wabaraokatuh Puji syukur saya panjatkan kepada Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat-Nya sehingga dapat melaksanakan observasi dan menulis laporan hasil observasi tepat pada waktunya. Dan ucapan terimakasi...

STUDI KASUS MISKOMUNIKASI ANTARA PIMPINAN DAN KARYAWAN PT CAHAYA MITRA UTAMA

STUDI KASUS MISKOMUNIKASI ANTARA PIMPINAN DAN KARYAWAN PT CAHAYA MITRA UTAMA DISUSUN OLEH : NAMA            :  NPM                :  MK                  : KEPEMIMPINAN PRODI            : ADMINISTRASI BISNIS FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK UNIVERSITAS ALMUSLIM BIREUEN 2019 Studi Kasus : Miskomunikasi antara pimpinan dan karyawan PT Cahaya Mitra Utama Miskomunikasi adalah salah satu akibat dari proses komunikasi yang tidak bisa diterima baik oleh kedua pihak, yang menyebabkan tujuan atau misi dari komunikasi tersebut tidak tercapai. Miskomunikasi biasa terjadi pada komunikasi antara kedua pihak. Miskomunikasi biasanya dikarenakan salah satu pihak tidak mengerti de...