Sumber: Google |
Korea kembali menghadapi tingkat pengangguran usia muda sekitar 9% yang
berada di urutan tertinggi ke dua di dunia setelah Prancis. Pada tahun 2004,
dari 400.000 lulusan universitas hanya 20.000 yang mendapat pekerjaan.
Selain itu, dapat diperkirakan 70% perusahaan-perusahaan di Korea berencana
untuk mengontrak lulusan tahun 2004. Banyak faktor yang membuat perusahaan
melaksanakan pembatasan kontrak tersebut, berdasarkan fakta dari beberapa
institusi publik yang gagal menetapkan pelatihan yang memadai dan
mempersiapkan murid-murid (SMA yang hampir lulus) untuk memasuki dunia kerja.
Itulah sebabnya, pemerintah menyusun
program insentif baru untuk mengontrak
Tenaga Kerja muda. Pada bulan Oktober 2004, perusahaan-perusahaan di Korea
menerima subsidi untuk setiap Tenaga Kerja muda yang dikontrak. Program ini
bisa efektif untuk tiga tahun.
Selain itu, pada tanggal 13 Oktober 2004, Federasi Ketenagakerjaan
Korea (FKK) mengeluarkan sebuah surat resmi untuk mendesak 4.000 perusahaan
anggota untuk memperlonggar pembatasan kontrak pekerja-pekerja baru. FKK adalah
organisasi independen di Korea untuk menjamin perdamaian antar industri dan
perkembangan ekonomi di seluruh negeri. Ke-4.000 perusahaan anggota yang
terdiri dari perusahaan Korea dan perusahaan asing, termasuk perusahaan yang
bergerak di sektor manufaktur, perbankan, transportasi, konstruksi, dan
akuntansi. FKK tetap memperhatikan trend pertumbuhan antara
perusahaan-perusahaan anggota mereka yang menetapkan pembatasan
pada seseorang yang mereka kontrak.
Tanggal
2 November 2004, salah satu usaha untuk membuat pasar Tenaga Kerja menjadi
lebih fleksibel, pemerintah Korea menyetujui rancangan yang dibuat perusahaan
untuk meningkatkan jumlah tenaga kerja tidak tetap. Adanya tenaga kerja tidak
tetap, seperti Tenaga Kerja imigran dan Tenaga Kerja subkontrak, yang berjumlah
lebih dari separuh angkatan kerja di Korea membuat perusahaan bisa menghemat
waktu dan uang dibandingkan pengeluaran biaya untuk pekerja full-time yang
dikontrak.
Rancangan
baru akan memberikan suatu perlakuan dan lingkungan kerja yang lebih baik
bagi pekerja-pekerja tersebut.
Sebelumnya, pekerja tidak tetap itu diizinkan untuk bekerja pada seorang pengusaha hingga dua tahun.
Berdasarkan rancangan baru, mereka diperbolehkan bekerja dalam jangka waktu
yang lebih panjang, yaitu tiga tahun,
namun jangka waktu tersebut dapat diperpanjang dalam keadaan tertentu, seperti
untuk melanjutkan proyek yang terus-menerus atau untuk mengisi posisi yang
kosong setelah ada seorang pekerja tetap
full-time yang mengundurkan diri.
Untuk menciptakan lingkungan investasi yang menyenangkan, Menteri
Keuangan dan Ekonomi telah mengimplementasikan peraturan pajak
penghasilan yang baru secara eksklusif untuk pekerja ekspatriat dan
perusahaan asing. Berdasarkan peraturan baru ini, pekerja-pekerja asing
yang tinggal di Korea dapat memilih 2 metode ketika mengkalkulasikan
pajak penghasilan mereka di Korea, mereka boleh memilih flat tingkat
persentase pajak 17% pada penghasilan kotor mereka.
Perusahan asing yang terletak di Zone Ekonomi Bebas atau Zone
Perdagangan Bebas di Korea yang memenuhi syarat bisa memperoleh tunjangan pajak
baru tersebut. Perusahaan-perusahaan manufakturing yang memenuhi syarat dan
perusahaan-perusahaan kepariwisataan yang memiliki investasi asing langsung
kira-kira US$ 10 milyar, seperti perusahaan penerbangan yang memiliki investasi
asing langsung minimal US$ 5 milyar. Perusahaan ini memenuhi syarat untuk
memperoleh potongan 100% pajak penghasilan di Korea selama 3 tahun, termasuk
pajak badan hukum dan pajak lokal, serta potongan 50% untuk 2 tahun. Perusahaan
asing yang menjalankan program pengembangan kerja di dalam Zone Ekonomi
Bebas juga menerima tunjangan pajak yang sama dengan perusahaan-perusahaan
asing yang berlokasi di Zone Ekonomi Bebas. Perusahaan harus memiliki investasi
asing minimal US$ 30 milyar. Dengan mengimplementasikan potongan pajak baru
untuk perusahaan asing dan ekspatriat, pemerintah Korea berharap dapat
meningkatkan persaingan internasional antar perusahaan di Korea.
Perusahaan asing akan menghadapi kesulitan bila menerima perusahaan
Korea sebagai pesaing organisasi mereka. Kesulitan utamanya yaitu kekuatan dan
keagresifan serikat buruh Korea. Dengan adanya merger ataupun akuisisi, periode
peralihan akan menyebabkan perbedaan lingkungan kerja dan budaya organisasi
digabungkan menjadi satu. Peralihan ini menjadi sulit dengan adanya perlawanan
kuat dari serikat buruh Korea yang sangat kuat. Hubungan pekerja yang tidak
konsisten menjadi rintangan bagi investasi asing di Korea dan mempunyai
pengaruh yang kuat bagi daya saing global. Kelompok pekerja paling besar di
Korea, Federasi Persatuan Dagang Korea dan Persatuan Dagang Konfiderasi Korea,
dituduh melakukan pemogokan umum pada tanggal 1 Desember 2005 untuk memprotes
kebijakan pemerintah tentang pekerja tepatnya bagi pekerja tidak tetap.
Pada tahun 2010, Korea Selatan mencapai
tingkat pertumbuhan penduduk sebesar 0,3% yang posisinya berada jauh dibawah
Indonesia. Seperti yang kita ketahui bahwa tingkat pertumbuhan penduduk merupakan
indikator pembangunan ekonomi. Tingkat penduduk yang tinggi, jika tidak
didukung dengan penyediaan pelayanan pendidikan yang baik, membuat
pendistribusian pendidikan tidak merata. Subsidi pemerintah tidak akan cukup
untuk membiayai seluruh kebutuhan pendidikan untuk semua tingkat pendidikan.
Akibatnya, banyak warga yang tidak mampu untuk melanjutkan ke jenjang yang
lebih tinggi sehingga kualitas tenaga kerja rendah. Penawaran tenaga kerja yang
banyak tidak diimbangi dengan penyerapan tenaga kerja yang memadai sehingga
angka pengangguran.
Korea Selatan yang dikenal sebagai salah satu
kekuatan ekonomi utama dunia dan tercatat sebagai pengekspor terbesar keenam,
ternyata mempekerjakan banyak pekerja dari sekolah-sekolah menengah terutama
Sekolah Menengah Kejuruan. Pemerintah menyadari bahwa Sekolah Kejuruan tidak
bisa dipandang sebelah mata untuk menghasilkan kualitas terhadap calon tenaga
kerja. Perhatian khusus dan pemberian bantuan diberikan kepada Sekolah Kejuruan
sehingga para lulusannya memiliki kualitas yang baik untuk bekerja. Industri-industri
yang berbasis di bidang teknologi dan otomotif di Korea Selatan pun banyak
menyerap tenaga kerja dari lulusan Sekolah Kejuruan. Berbeda dengan Indonesia
yang sebagian lulusan Sekolah Kejuruannya hanya memiliki kualitas seadanya
sehingga tidak mampu bersaing kuat dengan calon pekerja lainnya.
Pada awalnya Korea Selatan masih berorientasi
sebagai negara peniru teknologi negara-negara maju. Industrialisasi berbasis
teknologi dalam negeri Korea Selatan dimulai sejak awal periode 1960-an bermula
dari industri pengolahan biji besi, tungsten dan bahan baku sutra yang tidak
memiliki nilai tambah tinggi. Namun sejak 1970-an mulai berkembang
sektor-sektor industri baru yang berorientasi ekspor seperti tekstil,
petrokimia, garmen, dan kayu lapis. Dalam dua dekade awal industrialisasi ini,
para industriawan Korea belum menaruh perhatian pada kegiatan pengembangan
teknologi baru. Upaya mereka lebih berfokus pada upaya mengejar ketertinggalan
teknologi melalui proses imitasi dan adaptasi. Periode kedua industrialisasi pada 1980-1990an merupakan
periode yang menentukan, dimana akumulasi modal dan tingkat penguasaan
teknologi telah memungkinkan bagi penyerapan dan pengembangan teknologi yang
lebih tinggi. Industri petrokimia, perkapalan, otomotif dan konstruksi menjadi
penggerak utama perekonomian nasional. Dalam periode inilah pemerintah Korea
secara intensif mendorong peran universitas riset sebagai salah satu faktor
kunci pembangunan ekonominya. Pasca krisis keuangan 1997-1999, sektor-sektor
industri berteknologi tinggi pun mulai mendominasi perekonomian negara ini.
Saat ini Korea terus meningkatkan daya saingnya dalam memasuki era perekonomian berbasis pengetahuan.
Comments
Post a Comment