Contoh Implementasi positif dari otonomi
Daerah
Otonomi Daerah memang dapat membawa
perubahan positif di daerah dalam hal kewenangan daerah untuk mengatur diri
sendiri. Kewenangan ini menjadi sebuah impian karena sistem pemerintahan yang
sentralistik cenderung menempatkan daerah sebagai pelaku pembangunan yang tidak
begitu penting atau sebagai pelaku pinggiran. Tujuan pemberian otonomi kepada
daerah sangat baik, yaitu untuk memberdayakan daerah, termasuk masyarakatnya,
mendorong prakarsa dan peran serta masyarakat dalam proses pemerintahan dan
pembangunan.
Pada masa lalu, pengerukan potensi
daerah ke pusat terus dilakukan dengan dalih pemerataan pembangunan. Alih-alih
mendapatkan manfaat dari pembangunan, daerah justru mengalami proses pemiskinan
yang luar biasa. Dengan kewenangan yang didapat daerah dari pelaksanaan Otonomi
Daerah, banyak daerah yang optimis bakal bisa mengubah keadaan yang tidak
menguntungkan tersebut.
Beberapa contoh keberhasilan dari
berbagai daerah dalam pelaksanaan otonomi daerah yaitu:
1.
Di Kabupaten
Wonosobo, Jawa Tengah, masyarakat lokal dan LSM yang mendukung telah berkerja
sama dengan dewan setempat untuk merancang suatu aturan tentang pengelolaan
sumber daya kehutanan yang bersifat kemasyarakatan (community-based). Aturan
itu ditetapkan untuk memungkinkan bupati mengeluarkan izin kepada masyarakat
untuk mengelola hutan milik negara dengan cara yang berkelanjutan.
2.
Di Gorontalo,
Sulawesi, masyarakat nelayan di sana dengan bantuan LSM-LSM setempat serta para
pejabat yang simpatik di wilayah provinsi baru tersebut berhasil mendapatkan
kembali kontrol mereka terhadap wilayah perikanan tradisional/adat mereka.
Kedua contoh di atas menggambarkan
bahwa pelaksanaan Otonomi Daerah dapat membawa dampak positif bagi kemajuan
suatu daerah. Kedua contoh diatas dapat terjadi berkat adanya Otonomi
Daerah di daerah tersebut. Pada tahap awal pelaksanaan Otonomi
Daerah, telah banyak mengundang suara pro dan kontra. Suara pro umumnya datang
dari daerah yang kaya akan sumber daya, daerah-daerah tersebut tidak sabar
ingin agar Otonomi Daerah tersebut segera diberlakukan. Sebaliknya, untuk suara
kontra bagi daerah-daerah yang tidak kaya akan sumber daya, mereka pesimis
menghadapi era otonomi daerah tersebut. Masalahnya, otonomi daerah menuntut
kesiapan daerah di segala bidang termasuk peraturan perundang-undangan dan
sumber keuangan daerah
Comments
Post a Comment