BAB I PENDAHULUAN 1.1 Perubahan Undang-Undang Desa Undang-undang yang mengatur mengenai Pemerintahan Desa terus mengalami perubahan, sejak diberlakukannya UU No. 5 Tahun 1974 tentang Pokok- Pokok Pemerintahan di Daerah, UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah No. 72 Tahun 2005 Tentang Desa, serta yang terakhir dan belum lama ini disahkan adalah Undang – Undang yang khusus mengatur regulasi dan pemberian kewenangan lebih terhadap Pemerintahan Desa yakni UU No. 6 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Desa dan Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 2014 tentang Desa untuk mengatur dan mengelola sumber daya yang ada di desa, baik itu sumber daya alam maupun sumber daya manusia yang ditujukan untuk menjadikan desa lebih mandiri dan dapat memberikan kesejahteraan masyarakatnya. Perubahan regulasi ini juga menyebabkan perubahan struktur...
Seuramoe Ilmu - Tulisan berupa artikel, opini, hiburan dan ragam tulisan lainnya. Download disini gratis